KATA PENGANTAR
Assalamua'laikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan karunia dan rahmat nya
kami dapat menyelesaikan makalah ini
tepat waktu. Dan berkat rahmatnya juga yang telah memberikan ilmu
pengetahuannya, kita menjadi tahu tentang Pencemaran Udara. Berbicara tentang
udara sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Udara dan Manusia
bagaikan dua sisi mata uang tidak bisa dipisahkan. Dimana udara yang baik
selalu mempengaruhi kesehatan manusia, kemudian udara buruk selalu mempengaruhi
kesehatan yang buruk juga.
Makalah ini menyajikan tentang peran udara dalam kehidupan manusia dan
dunia. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan usia bumi sudah
semakin tua dan arus modernisasi, globalisasi. Sehingga dari akibat tersebut
dapat mempengaruhi perubahan iklim di muka bumi. Makalah ini mempunyai tujuan
untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembacanya maupun pihak yang
terkait didalamnya serta dapat memberikan motivasi atau dorongan agar memiliki
rasa cinta yang besar terhadap lingkungan sekitarnya.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi
tulisan ataupun materi. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun
senantiasa kami terima dengan tangan terbuka. Semoga makalah ini dapat
memberikan informasi kepada saudara-saudara, bermanfaat untuk pembacanya dan
dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan langkah kita. Amien.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Rembang, 01
April 2014
Penulis
Daftar isi
Halaman Judul ............................................................................................................................................................
Kata Pengantar ..........................................................................................................................................................
Daftar Isi.........................................................................................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ...................................................................................................................................
B.
Rumusan Masalah ...........................................................................................................................
C.
Tujuan .....................................................................................................................................................
D.
Manfaat ...................................................................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pencemaran Udara ...............................................................................................
B.
Pengaruh Pencemaran Udara ..................................................................................................
C.
Penyebab Pencemaran Udara .................................................................................................
D.
Klasifikasi Bahan Pencemaran Udara .................................................................................
E.
Zat-zat Pencemara Udara ...........................................................................................................
F.
Dampak Pencemaran Udara .....................................................................................................
G.
Pencegahan Pencemaran Udara ............................................................................................
H.
Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara ..................................................................
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ..........................................................................................................................................
B.
Saran ........................................................................................................................................................
Daftar Pustaka ...........................................................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya,
hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk
yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat
besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan
yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya.
Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia
pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindah-pindah, kemudian hidup menetap
dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang
ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya
dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke
zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung
merusak lingkungannya.
Kerusakan
lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran.
Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh
perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi.
Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas
dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat manusia
adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan
tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan
gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera
nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan
berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari
meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi
manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah
pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan.
Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses
industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi
kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan
kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari
kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin
berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain:
1. Sumber
Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun
jumlahnya.
2. Industri
mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan
limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul
bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan
sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat
selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran
lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu
pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan
lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Pernah
terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih banyak lagi. Dalam
makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta
solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat
diminimalisasi.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
pencemaran udara?
2.
Apa pengaruh pencemaran udara ?
3.
Apa saja penyebab dari
pencemaran udara ?
4.
Bagaimana dampak yang
ditimbulkan oleh pencemaran udara pada lingkungan dan kesehatan manusia?
5.
Adakah cara untuk mencegah dan
menaggulangi terjadinya pencemaran udara?.
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan karya
tulis ini adalah untuk untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran
lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan
manusia. Cara mengatasi pencemaran udara.
D.
Manfaat
Manfaat dari penulisan karya
tulis ini adalah kita dapat mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran
lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya dan kita dapat mengetahui bahwa
sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh ulah manusia sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pencemaran Udara
Dalam Diktum
yang digunakan sebagai dasar perkembangan untuk peraturan pemerintah republik
Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara di sebutkan
:
1. Bahwa
udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta
makhluk hidup lainnya harus di jaga dan di pelihara kelestarian fungsinya untuk
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi
makhluk hidup lainnya.
2. Bahwa
agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan
hidup, maka udara perlu dipelihara, di jaga dan dijamin mutunya melalui
pengendalian pencemaran udara
Setiap waktu
kita bernafas, seorang dewasa rata-rata menghirup lebih dari 3.000 gallon (11,4
m3) udara setiap hari. Udara yang kita hirup, jika tercemar oleh
bahan berbahaya dan beracun, akan berdampak seriu pada kesehatan kita, terutama
anak-anak yang lebih banyak bermain di udara terbuka dan lebih rentan daya
tahan tubuhnya. Walaupun tidak terlihat oleh kasat mata, pencemaran diudara
mengancam kehidupan kita dan makhluk hidup lainnya.
Organisasi
kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah
sesekali menghirup udara yang tidak sehat, sedangkan 10% lainnya menghirup
udara yang bersifat “Marjinal”. Bahwa di AS, yang tingkat pencemaran udaranya
cenderung lebih rendah dari pada di kota-kota di Negara berkembang, studi oleh
para peneliti di Universitas Harvard menunjukkan bahwa kematian akibat
pencemaran udara berjumlah antara 50.000 dan 100.000 per tahun. Hal itulah yang
membuat kami merasa tertarik untuk mengangkat sebuah masalah pencemaran udara
terhadap kesehatan makhluk hidup di dunia.
Menurut UU No.
32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.
Menurut Salim
yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan
atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan
konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Sedangkan
menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan
atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai
sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat
dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang,
vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang
menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu,
Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran
tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang
perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution).
Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan
regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan
asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar
yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit
listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan
hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida),
CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang
perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara
dan lingkungannya. Udara adalah juga atmosfir yang berada disekeliling bumi
yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan di dunia ini. Dalam udara terdapat
oksigen (O2) untuk bernafas, karbondioksida (CO2) untuk
proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozone (O3) untuk menahan
sinar ultra-violet.Susunan (komposisi) udara bersih dan kering, kira -
kira tersusun oleh :
Nitrogen
(N2) = 78,09 % volume
Oksigen (O2) = 21,94 %
Argon
(Ar) = 0,93 %
Karbondioksida (CO2 = 0,032 %
Zat lain yang terdapat dalam udara antara lain gas -
gas mulia, nitrogen oksida, hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan
lain-lain.
B. Pengaruh
Pencemaran Udara
1.
Pada sistim pernapasan (Respiracy
System)
Udara tercemar masuk ke dalam tubuh melalui mulut
sampai ke paru - paru kemudian terserap ke dalam aliran darah, menetap atau
dapat disingkirkan dari paru - paru oleh sel rambut halus.Polutan gas dan
partikel dapat merusak sistim pernapasan.
2.
Efek pada tanaman.
Tanaman akan rusak akibat pencemaran udara dalam tiga
cara, yaitu :
a) Necrosis
(daun rontok)
b) Chlorosis
(luntur atau perubahan warna pada daun)
c) Perubahan
pertumbuhan (alteration in grouts)
Penyebabnya adalah :
·
Belerang dioksida menyebabkan warna polos pada daun,
kerusakan rumput dan juga tanaman kapas, gandum dan apel, dll.
·
Fluorida juga menyebabkan Necrosis pada ujung-ujung
daun.
·
Peroxy Asil Nitrat (PAN) menyebabkan daun-daun
berwarna bronze (kelabu)
3.
Efek pada binatang
Selain manusia, polusi/pencemaran udara juga
mengakibatkan kematian pada binatang. Dimulai dari Donora dimana 20 % burung
kenari dan 15 % dari anjing terinfeksi dan mati. Di Mexico sejumlah burung
kenari, ayam, babi, angsa, bebek, anjing menjadi mati karena hidrogen sulfat
dan juga pada daerah - daerah lain. Racun kronik umumnya diakibatkan dari
tanaman yang telah terkontaminasi oleh polutan lalu dimakan oleh binatang
sehingga menyebabkan kematian. Polutan yang terutama penyebab kematian adalah
arsenik, timah dan molybdenum.
4.
Akibat Pada Material
Akibat yang paling umum dari polusi udara pada
material adalah mengotori permukaan bangunan, pakaian dan benda - benda lain.
Selain itu ada beberapa akibat dari pengotoran
material yaitu :
a. Pengotoran
dari endapan asap akan menyebabkan pemudaran warna dan penggelapan permukaan
material.
b. Efek dari polusi udara pada logam adalah mempercepat
korosi.
c. Efek
lain dari asap (smoke) pada karet akan menyebabkan peretakan karet.
d. Efek
sulfur pada pakaian dapat menyebabkan perubahan warna, luntur/pemudaran warna.
e. Hidrogen
sulfat bereaksi dengan timah akan menyebabkan warna kelabu dan hitam pada
material.
C. Penyebab
Pencemaran Udara
Pembangunan
yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil
(minyak) menyebabkan udara yang kita hurup di sekitar kita menjadi tercemar
oleh gas-gas buangan hasil pembakaran.
Secara umum
penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
a. Karena
faktor internal (secara alamiah), contoh:
1. Debu
yang beterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu
(debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.
3. Proses
pembusukan sampah organik, dll.
b. Karena
faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh:
1. Hasil
pembakar bahan bakar fosil.
2. Debu/serbuk
dari kegiatan industri
3. Pemakaian
zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara.
D. Klasifikasi
Bahan Pencemar Udara
Banyak faktor
yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder :
1. Polutan
primer
Polutan primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat
berupa:
a. Polutan
Gas
Terdiri dari:
b. Partikel
Partikel yang
di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat
maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer.
Bahan
partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya
proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2. Polutan
Sekunder
Polutan
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfersekunder
biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara,
misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang
menghasilkan NO dan O radikal.
Proses
kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
a) Konsentrasi
relative dari bahan reaktran
b) Derajat
fotoaktivasi
c) Kondisi
iklim
d) Topografi
lokal dan adanya embun.
E.
Zat-zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran
udara, antara lain:
Karbon
monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC,
Timbal dan Karbondioksida.
1. Karbon
monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat
racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya
gas buangan kendaraan bermotor.
2. Nitrogen
dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran
batu bara di pabrik, pembangkit
energi
listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur
dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak
bersifat korosi. Dihasilkan dari
pembakaran
bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya digunakan
sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4. Partikulat
(asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling
berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a. Aerosol
: partikel yang terhambur dan melayang di udara/td>
b. Fog
(kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
c. Smoke
(asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang
berhamburan di udara
d. Dust
(debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
5. Hidrokarbon
(HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.
6. Chlorofluorocarbon
(CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon
yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti
kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot
(aerosol) pada parfum dan hair spray.
7. Timbal
(Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan
pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan
timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh
manusia.
8. Karbon
dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan
bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan
F.
Dampak Pencemaran Udara
1.
Terhadap Lingkungan Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global.
a.
Hujan
Asam
Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh
Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam
adalah hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6.
Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
·
Mempengaruhi kualitas air permukaan.
·
Merusak tanaman.
·
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah
sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan.
·
Bersifat korosif sehingga merusak material dan
bangunan.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan
bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan
diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan
asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun
ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut
dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses
pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara
(pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya
bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung
mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
b.
Penipisan Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan
yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di
lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari
lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan
sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.
Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai
ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon)
ternyata mampu merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon
menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat
membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi
O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua
Artik dan Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September
sebagai hari ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak
mengalami kerusakan yang parah.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami
bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian
molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang
mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B
matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
c.
Pemanasan Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat
menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi
menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green
house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu
udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu
rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang
dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan
troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari
pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
2.
Dampak Pencemaran Udara Terhadap Manusia
1.
Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan
menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai
adalah ISPA (infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Partikel yang
mencemari udara dapat merusak lingkungan, manusia, tanaman, dan hewan. Udara
yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai penyakit saluran
pernapasan atau pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran pernapasan yang
disebabkan oleh adanya partikel yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru
akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya. (Wardhana, Wisnu Arya
1999).
Penyakit
pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel yang masuk atau
terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
a. Penyakit
Antrakosis
Merupakan
penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara.
Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara atau pekerja yang
banyak mlibatkan penggunaan batubara seperti power plant (pembangkit listrik
tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan
sesak napas.
b. Penyakit
Silikosis
Penyakit yang
disebabkan oleh pencemaran debu silica bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk
ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica ini banyak terdapat di
industry besi baja, keramik, pengecoran beton, proses permesinan seperti
mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silica juga terdapat di penambangan
bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara.
Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau
penderita sebelumnya sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis,
astma broonchiale dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit
silikosis ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa
dahak.
c. Penyakit
Asbestosis
Merupakan
penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari
udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama.
Selain
mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak
negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan
manusia.
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1.
Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke
jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa;
rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran
dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik
menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat
CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
2.
Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
3.
Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
4.
Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi
orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
5.
Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik
dan mental serta
mempengaruhi
kecerdasan otak.
6.
Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa
terbakar dan memperkecil paru-paru.
7.
NOx
Menyebabkan
iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.
Dampak
pencemaran udara bagi kehidupan hewan, antara lain:
1.
Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau
bahkan putusnya rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan
karena penurunan jumlah fitoplankton.
a.
Hujan asam
Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga
ekosistem air terganggu.
b.
Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa dampak
negatif pada kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan bangunan
dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya
kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang
memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam
(banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan
mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan,
antara lain:
1.
Hujan Asam
2.
Penipisan Lapisan Ozon
Merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi
bahan makanan, seperti beras, jagung dan kedelai), penurunan jumlah
fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai makanan di laut.
3.
Pemanasan global
Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan
keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman
hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis tumbuhan untuk bertahan
hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4.
Gas CFC
Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di
laut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
G. Pencegahan
Pencemaran Udara
Pencegahan yang
ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya.
Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker
sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk
mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan
polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan
mendispersikan-menguraikan polutan.
1.
Mencegah pencemaran udara berbentuk gas
a. Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan
atau ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat.
Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada
permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat
disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
b. Absorbsi
Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan
solven yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe
absorbs ini pada prinsipnya hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya
bahwa emisi hidrokarbon mengalami kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan
larut atau tersuspensi.
c. Kondensasi
Kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau
bendda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas
diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah,
seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya.
d. Pembakaran
Pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas
hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi
panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam
pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan
residu pembakaran.
2.
Mencegah pencemaran udara berbentuk partikel
a. Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau
polutan partikel yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan
filter, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja
yang keluar dari cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan
dengan sifat gas buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam,
bersifat alkalis dan sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak
digunakan seperti cotton, nylon, orlon, Dacron, fiberglass, polypropylene,
wool, nomex, Tefloyn.
b. Filter
basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah
membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat,
sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat.
c. Elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk
membersihkan udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan
arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung
silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada
sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi
muatan negative.
d. Kolektor
Mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative
besar dapat dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone
Separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam
ruang pabrik yang berdebu.
e. Program
penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa
karbon dioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan
menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan
mengurangi jumlah polutan di udara. Semakin banyak tumbuh-tumbuhan ditanam
sebagai paru-paru kota maka kualitas udara akan semakin sehat sehingga akan
mendukung program langit biru (prolabir). Program penghijauan ini seharusnya
merupakan gerakan nasional agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
f. Ventilasi
udara
Penggunaan dan
penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Perhatian
utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (O2) dalam ruangan serta
menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila akan
menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran, agar
polutan segera dapat keluar dalam ruangan.
H.
Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan
pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan
tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
a.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. Mengembangkan
energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2. Mensosialisasikan
pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3. Mewajibkan
dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau
usaha yang menghasilkan limbah.
4. Tidak
membakar sampah di pekarangan rumah.
5. Tidak
menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam
kehidupan sehari-hari.
6. Tidak
merokok di dalam ruangan.
7. Menanam
tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8. Ikut
berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9. Ikut
memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
10. Tidak
melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11. Mengurangi
atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12. Menghentikan
penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
13. Mendaur
ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14. Mengurangi
atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
b.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka
perlu dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan,
dengan cara:
1.
Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban
pencemaran lingkungan.
2.
Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau
instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3.
Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
sebagai tempat/pabrik daur ulang.
4.
Menggunakan penyaring pada cerobongcerobongi di kilang
minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran
udara.
5.
Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat
atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya
musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan
kandungan timbal yang rendah (BBG).
c.
Program pemerintah
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga
perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan
pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu;
1.
PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus
1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar,
misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
2.
Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
3.
Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu
bara) dan menggantinya dengan energi alternatif lainnya.
4.
Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang
sudah tua dan tidak layak pakai.
5.
Larangan menggunakan gas CFC.
6.
Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT
(dikhloro difenil trikhloro etana).
7.
Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika.
8.
Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan
perlindungan lapisan ozon
d.
Secara nasional dan internasional
Solusi untuk mengatasi
polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa
mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar
lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
1.
Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya
lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta
api, diperbanyak.
2.
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan
umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua
kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi
kontribusi polutan udara.
3.
Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah
kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas,
rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
4.
Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau
gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang
polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
5.
Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu
dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu
lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan
kelengkapan kendaraan yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut Mukono
(2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat
fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah
tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan
diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan
material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya
(Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan.
Secara umum
penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu : Karena faktor internal (secara
alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat tiupan angin, Abu (debu) yang
dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik., Proses
pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor eksternal (karena ulah
manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil, debu/serbuk dari kegiatan
industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global.
Selain
mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak
negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan
manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat.
Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas
pendek, sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi
kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan
berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan
dan diikuti dengan kematian.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan,
antara lain: - Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan
tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan
Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
Melarutkan
kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara
tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana
dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung untuk
menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk
mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan
polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan
mendispersikan-menguraikan polutan.
Upaya penanggulangan dilakukan
dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya
pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran) :
1.
Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang
ramah lingkungan.
2.
Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di
sekolah dan masyarakat.
3.
Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan) bagi
industri
atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran) :
Bila telah
terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha untuk
memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1. Menggalang
dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2. Kerja
bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan
lingkungan dari polutan.
3. Melokalisasi
tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga
perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan
pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu; PROGRAM LANGIT BIRU yang
dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas
udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan
bermotor.
B. Saran
Pencemaran
udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan kehidupan di bumi, dampak yang
terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan dan tumbuhan saja tetapi juga
kepada lapisan ozon bumi.
Jika melihat
besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara maka sebaiknya perlunya
pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran udara. Perlunya pengetahuan
tentang cara – cara mencegah serta menganggulangi efek dari pencemaran
lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini dilakukan agar dampak yang
terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi dan di cegah sedini
mungkin.
DAFTAR
PUSTAKA
Mukono. 2006. Prinsip dasar Kesehatan Lingkungan
Edisi Kedua, Surabaya : Airlangga University Press
Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi Lingkungan ISO 14001,
Jakarta : PT Grasindo
Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran
Lingkungan, Yogyakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar